Vaksin 13/01/2022
Vaksin 16/01/2022
Berita Utama
-
Sempol adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Desa sempol disebelah utara berbatasan dengan desa sekaligus kecamatan Pagak, di sebelah selatan berbatasan dengan Desa Sumbermanjing Kulon, di sebelah barat berbatasan dengan Desa Sumberpetung Kecamatan kalipare dan di sebelah timur berbatasan dengan Desa Sumberkerto. Desa Sempol berjarak 19 km dengan ibu kota Kabupaten Malang yaitu Kepanjen. Mayoritas penduduk adalah petani musimam ( tebu,padi,jagung,kopi,singkong,) wira usaha dan ...
Artikel Terkini
-
...
-
(KKNT UNIRA Malang Kelompok 18)
Malang, 20/01/2024 - Dalam rangka membantu masyarakat, sekelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas islam Raden Rahmat bersama-sama dengan warga Desa Sempol aktif terlibat dalam serangkaian kegiatan bakti sosial dan pembangunan. Kegiatan ini dilaksaanakan dengan antusiasme tinggi, menunjukkan sinergi positif antara mahasiswa dan masyarakat setempat.
Salah satu kegiatan tersebut ialah kerja bakti bersama warga desa. Pada hari Sabtu, 19/01/2024, mahasiswa KKN turut serta membatu dalam kegiatan perbaikan ...
-
Desa Sempol, desa yang terletak di kecamatan pagak kabupaten malang. Memiliki luas 186.193 ha , yang di dominasi oleh 26% pemukiman, 6% pekarangan, dan 68% perkebunan ini tentu memiliki banyak potensi yang dapat di temukan, salah satu sektor potensial yang ada pada desa sempol adalah sector peternakan. Salah satu langkah inovatif yang dapat diambil untuk meningkatkan produktivitas peternakan, khususnya dalam pemeliharaan kambing adalah dengan menerapkan kegiatan fermentasi pakan. kelompok 18 KKN-T Universitas Islam Raden Rahmat ...
-
...
-
KEDATANGAN DARI LUAR KAB. MALANG
Berikut Persyaratan yang dibutuhkan berdasarkan kategori dokumen :
Baru
1. Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari Daerah Asal
2. Kartu Keluarga yang akan ditumpangi, jika dibawah usia 17 tahun
Rusak / Hilang
1. Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari Daerah Asal
2. Kartu Keluarga yang akan ditumpangi, jika dibawah usia 17 tahun
Perubahan Data
1. Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari Daerah Asal
2. Kartu ...
-
PINDAH KELUAR DARI KAB. MALANG
Berikut Persyaratan yang dibutuhkan berdasarkan kategori dokumen :
Baru
1. Foto Copy Kartu Keluarga
2. Foto Copy KTP-elektronik
3. Formulir Surat Keterangan Pindah Datang WNI (F-1.03) yang sudah ditandatangani oleh Pemohon
Rusak / Hilang
1. Foto Copy Kartu Keluarga
2. Foto Copy KTP-elektronik
3. Formulir Surat Keterangan Pindah Datang WNI (F-1.03) yang sudah ditandatangani oleh Pemohon
Perubahan Data
1. Foto Copy Kartu Keluarga
2. Foto Copy KTP-elektronik
3. Formulir Surat ...
-
KARTU KELUARGA
Berikut Persyaratan yang dibutuhkan berdasarkan kategori dokumen :
Baru
1. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F1.02)
2. Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan (F1.06)
3. Foto Copy Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir dari RS/ Bidan / Klinik (Penambahan anak) atau SPTJM kelahiran (Bila lebih dari satu halaman fotokan berkas dalam satu foto)
4. Foto Copy Ijazah / Raport / Surat Keterangan Pernah Sekolah, bila perubahan status pendidikan (fotokan berkas dalam satu foto)
5. Surat ...
-
KTP ELEKTRONIK
Berikut Persyaratan yang dibutuhkan berdasarkan kategori dokumen :
Baru
1. Fotocopy KK
2. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F1.02) (Download Formulir di Menu Dokumen Persyaratan)
3. Ijazah atau Akte Kelahiran
Rusak / Hilang
1. Fotocopy KK
2. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F1.02) (Download Formulir di Menu Dokumen Persyaratan)
3. Surat kehilangan dari Kepolisian (bagi yang KTP-el nya hilang); Foto KTP-el asli (bagi yang rusak)
Perubahan Data
1. Fotocopy KK
2. ...